JAKARTA, KOMPAS.TV - PLT Dirdik KPK, Achmad Taufik Husein membeberkan perkara dugaan kasus korupsi proyek dan jual beli Jabatan Sekda yang melibatkan Bupati Pemalang.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Bupati Pemalang diduga melakukan pemerasan kepada bawahannya hingga mengumpulkan uang sekitar Rp 1,9 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membayar oknum KPK.
"Dalam penelusuran tim KPK, uang yang sudah dikumpulkan oleh GHA kemudian salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK," kata Taufik
Produser: Theo Reza
Video Editor: Aqshal
#breakingnews #kpk #pemalang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683130/full-kpk-beber-dugaan-pemerasan-bupati-pemalang-kasus-dugaan-proyek-jual-beli-jabatan-sekda